Seingatnya, dia mempublish kembali artikelnya sekitar 30 April 2024, dan link jurnal diserahkannya kepada Kaprodi melalui WhatsApps.
“Posisi saya saat itu sudah di Bandung,” katanya.
Baca Juga:
Persoalan Soal Ijazah Masuk Fitnah, Jokowi Pertimbangkan Bawa ke Ranah Hukum
Sadari Zega pun tidak menampik atas adanya pernyataan Dekan FE UNIAS, Maria Magdalena Bate’e, S.E., M.M, jika pada 30 Maret 2024 dia sempat memposting di akun medsosnya mempertanyakan ijazah mereka yang masih belum diserahkan.
“Ia memang saat itu saya sudah memposting di medsos ku mempertanyakan ijazah, saya mendesak agar ijazah kami segera didistribusikan,” ujarnya.
Pada waktu itu, kata Sadari, setelah pernyataannya di medsos viral, ia pun dihubungi bagian humas agar menghapus postingan tersebut.
Baca Juga:
TPUA Temui Jokowi untuk Silaturahmi dan Klarifikasi Ijazah
"Saya ditegur, dan saya ikuti instruksi itu, dan ku hapus status saya kemudian ku pertanyakan kapan ijazahku bisa diambil”,
“Dan dijawab oleh pihak kampus jika jurnal ku sudah terpublikasi akan diberikan (ijazah),” katanya.
Dia pun mengakui kelalaiannya pada saat itu karena memposting kembali statusnya di medsos.