Oleh karena itu, dia mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak Balai, PPK dan juga Kementerian.
“Dari hasil komunikasi kita baik di Balai, PPK dan begitu juga di pihak Kementrian bahwa pekerjaan itu tetap dilanjutkan,” katanya.
Baca Juga:
Soal Proyek Nasional di Nias Utara Dilanjutkan Kembali Diprotes Warga, Ternyata Ini Tuntutannya
Diberitahukannya bahwa setelah putus kontrak akan ada proses selanjutnya yang dilakukan.
“Tentunya sebagaimana dengan proses yang mereka lakukan, setelah diputus akan ada semacam audit, perhitungan berapa persen, dan ini kewenangan mereka, dan setelah itu akan diteruskan kembali,” tuturnya.
Keluhan soal Polusi Debu, Bupati Nias Utara Minta Warga untuk Bersabar
Baca Juga:
Jokowi Jawab Sindiran Anies Soal PSN Titipan: Tunjukkan Mana Proyeknya?
Lanjut Amizaro Waruwu, mengenai bahan material yang lain dan masalah polusi debu, kiranya masyarakat dapat bersabar.
“Mari kita bersabar, tentunya tidak juga dengan kondisi seperti ini debu bisa kita menjawab kan, dan kita bersabar, kita berharap bahwa kelanjutan dari pada proyek itu dipastikan bahwa itu dilanjutkan,” ujarnya.
Ditanya soal kepastian kapan akan dilanjutkan, Amizaro tidak dapat memastikannya.