Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut
murni disebabkan karena miskomunikasi.
Tindakan mahasiswa yang melakukan kericuhan tidak dibenarkan dan telah diberikan sanksi internal berupa surat pernyataan di atas materai serta kewajiban mengganti kerusakan fasilitas.
Baca Juga:
Mendadak Kunjungi Rektorat UNIAS, Marinus Gea Ultimatum Para Warek hingga Dosen
"Universitas tetap menjunjung tinggi etika, tata tertib, dan nilai akademik, serta memastikan hal serupa tidak terulang di masa depan," tegasnya.
Selanjutnya, kepada Dosen akan dilakukan pembinaan sesuai dengan pedoman kode etik dan tenaga kependidikan.
"Proses pembinaan tersebut akan ditangani secara objektif melalui mekanisme Universitas dan Komisi Kode Etik, sebagai bagian dari penegakan aturan dan tata kelola lembaga," tambahnya. [CKZ]