Selain itu, ia juga berpesan kepada seluruh Pengurus Forwaka agar membangun komunikasi yang baik kepada wartawan lain, bahkan silahkan membuka diri untuk informasi-informasi luar selain dari Kejaksaan.
"Meski pun ini namanya Forwaka, Saya mendorong kepada teman-teman untuk membangun komunikasi dan silahkan membuka diri juga dengan informasi dari luar," imbaunya.
Baca Juga:
Lantik 16 Penjabat Kades, Wali Kota Gunungsitoli: Jadilah Motor Penggerak Pembangunan di Tingkat Desa
Sementara Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias, Suarman Telaumbanua, sekaligus sebagai salah seorang Pengurus Forwaka Gunungsitoli menyampaikan bahwa dengan pelantikan ini menjadi awal yang baru bagi kemajuan insan pers.
Suarman berharap ke depannya SMSI dengan Forwaka dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam setiap kegiatan.
"SMSI siap mendukung dan berkolaborasi dengan Forwaka," ujarnya.
Baca Juga:
Safari Ramadhan, Forwaka Sumut Santuni Anak Yatim Piatu
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelantikan, Sabarman Zalukhu, dalam laporannya memaparkan pembentukan Forwaka Gunungsitoli dimulai dari mandat yang diterima pada 21 Januari 2026, selanjutnya pada 27 Januari 2026 oleh Forwaka Sumatera Utara menerbitkan Surat Keputusan.
Usai SK diterima, Kepengurusan Forwaka Gunungsitoli melaksanakan audiensi kepada Kajari Gunungsitoli. Audiensi tersebut menjadi bagian penting dalam mematangkan pelaksanaan pelantikan.
Penjadwalan kegiatan pelantikan sempat mengalami penyesuaian karena bertepatan dengan bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, hingga akhirnya disepakati digelar pada akhir April.