Sebelumnya diberitakan, 4 (empat) orang oknum Dosen Universitas Nias (UNIAS) diduga terlibat praktik 'Joki Skripsi' telah dilaporkan dan direkomendasikan kepada Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi (Yaperti) Nias untuk diberikan sanksi.
Laporan dan rekomendasi tersebut disampaikan secara resmi oleh Komite Pelanggaran Integritas Akademik UNIAS, Jum'at (15/7/2022) malam.
Baca Juga:
787 Mahasiswa Baru UNIAS Ikuti Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus
Ketua Komite Pelanggaran Integritas Akademik, Samson P. Zai, S.H., M.H., dalam keterangan resminya yang disampaikan melalui WhatsApp kepada Nias.WahanaNews.co, Sabtu (16/7/2022) siang, mengungkapkan penyampaian laporan hasil pemeriksaan dan berita acara rekomendasi sanksi ini dilakukan pihaknya setelah melakukan penyisiran secara teliti dan mendalam dengan melaksanakan serangkaian investigasi.
"Iya, kita sudah selesai memeriksa 4 orang oknum Dosen FE UNIAS yang diduga melakukan pelanggaran integritas akademik dalam penyusunan skripsi di FE-Unias," kata Samson P. Zai, S.H., M.H.
"Untuk saat ini, yang sudah direkomendasi 4 orang, inisialnya AH, SG, VL, DN. Dan kita pastikan, semua yang terkait akan kita panggil untuk diperiksa, baik oknum dosen maupun oknum pegawai," tegasnya. [CKZ]