WahanaNews-Nias | Yayasan Perguruan Tinggi (Yaperti) Nias melakukan pemecatan terhadap 2 (dua) orang oknum dosen Fakultas Ekonomi Universitas Nias (FE UNIAS) inisial AH dan VL pada tanggal 20 Juli 2022, karena diduga terlibat praktik Joki Skripsi.
"Ya, kita sudah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat kepada dua oknum dosen tersebut," kata Ketua Umum Yaperti Nias, Marinus Gea, SE.,M.Ak., kepada Nias.WahanaNews.co, Sabtu (30/7/2022) siang.
Baca Juga:
LLDikti Sumut Buka Suara soal Ijazah S1 Plt. Rektor UNIAS Tak Terdata di PDDikti Dituding Palsu
Lebih jauh, Marinus Gea menuturkan bahwa sebenarnya dari awal ia telah memberikan peringatan sejak dipercaya oleh Ketua Pembina sebagai Ketua Yayasan.
"Dari awal kita sudah peringatkan kepada teman-teman agar merubah mindset karena adanya informasi tentang joki skripsi ini sebenarnya sudah sering kita dengar walaupun hanya dalam proses informasi yang tidak formal sebelum UNIAS disahkan," ujarnya.
Pada waktu UNIAS telah disahkan, Marinus Gea telah sering kali menyampaikan sekaligus mengingatkan agar jangan ada tindakan yang kurang terpuji dengan melakukan joki skripsi, melakukan perubahan nilai untuk mendapatkan imbalan uang, kemudian melakukan ujian hanya sebagai formalitas karena digantikan dengan nilai uang.
Baca Juga:
Pesan Plt. Rektor UNIAS kepada 865 Mahasiswa yang Diwisuda, Nomor 3 Paling Berkesan
"Kita mulai dengan workshop, tujuannya adalah untuk menyadarkan kita semua bahwa UNIAS ini harus mencetak kader-kader akademis, kader-kader Ono Niha menjadi akademisi yang handal, makanya kita beri slogan center of excellence, menjadi pusat keunggulan, sehingga akademisi yang belajar di UNIAS menjadi akademisi yang unggul di bidangnya masing-masing," imbuhnya.
Diceritakannya, pada saat workshop itu, ia sendiri yang membawa materi atau pembicara dan menyampaikan jika ada hal-hal yang sudah terjadi selama ini sebelum UNIAS terbentuk agar ditinggalkan dan jangan diulang.
"Istilah saya ketika itu kembali ke jalan yang benar," ujarnya.