"Fakta yang terungkap dalam pemeriksaan bahwa meskipun ada catatan pembimbingan dalam Kartu bimbingan skripsi, namun fakta yang ada menunjukkan bahwa AH tidak pernah melakukan pembimbingan kepada mahasiswa (fiktif)," ujarnya.
Demikian juga dengan dosen pembimbing II, tidak pernah melakukan proses pembimbingan. Namun, AH menandatangani lembar persetujuan seminar proposal skripsi kepada mahasiswa untuk mengikuti seminar proposal skripsi.
Baca Juga:
Tanggapan Dekan FE UNIAS soal Praktik ‘Joki Skripsi’ yang Menyeret Sejumlah Oknum Dosen
"Catatan pembimbingan dan tandatangan atau paraf AH dalam kartu bimbingan mahasiswa adalah hanya formalitas, tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya," tukasnya.
"Alasan AH melakukan itu untuk membantu mahasiswa, sementara mahasiswa yang dikonfrontir dengan AH menyatakan secara tegas bahwa tidak pernah meminta bantuan kepada AH," tuturnya.
AH dan MG Kerjasama Praktik Perjokian Skripsi
Baca Juga:
Terkait Adanya Praktik 'Joki Skripsi', Dosen UNIAS Bilang Begini!
Justru, kata dia, mahasiswa yang dikonfrontir tersebut meminta bantuan kepada dosen berinisial MG. Lembar persetujuan seminar proposal skripsi yang ditandatangani atau diparaf oleh AH diterima mahasiswa dari oknum dosen MG.
"Ini yang menjadi salah satu bukti bahwa AH menjalin kerjasama dengan MG dalam memuluskan praktik perjokian skripsi di FE UNIAS," kata Samson.
AH Memohon Maaf kepada Yaperti Nias dan Civitas Akademika