"Contohnya pembagian pelimpahan kewenangan terhadap dinas, di Undang-Undang pemda itu jelas dan diatur lebih lanjut dalam keputusan bupati," ujarnya.
Justru, lanjut Era Era, saat ini malah ia tidak pernah dilibatkan pada saat pembahasan pejabat.
Baca Juga:
Wabup Nias Barat Ajak Generasi Muda Tanamkan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
"Nanti saya tahu setelah dilantik, padahal dikesepatan kami hal-hal strategis pengangkatan dan mutasi pejabat, bupati wajib melibatkan wakil bupati," ujarnya.
Era Era Hia pun menceritakan bagaimana awalnya perjuangannya saat bertarung di Pilkada 2020 yang lalu. Ia mengatakan, hampir semua pembiayaan dikeluarkan olehnya.
"Kalau pembiayaan hampir semua saya, kalau Khenoki Waruwu hanya membiayai kepentingan pribadinya dan tamunya," sebutnya.
Baca Juga:
Kabar Baik! Pembangunan Jembatan Oyo di Nias Barat Segera Dimulai: Sudah Tahap Kontrak
Adapun pembiayaan tersebut mulai dari administrasi partai politik, sosialsasi, operasional tim, saksi.
"Itu komponen biaya pilkada, semua itu saya yang bayar, 100 persen saya yang bayar itu," kata dia.
Ia menjelaskan, beberapa komponen pilkada yang dibiayainya antara lain, menyelesaikan administrasi parpol, sosialisasi terdiri dari baliho, spanduk, kelender, biaya pasangnya, biaya distribusi dan juga pelaksanaan kegiatan-kegiatan.