"Contohnya pembagian pelimpahan kewenangan terhadap dinas, di Undang-Undang pemda itu jelas dan diatur lebih lanjut dalam keputusan bupati," ujarnya.
Justru, lanjut Era Era, saat ini malah ia tidak pernah dilibatkan pada saat pembahasan pejabat.
Baca Juga:
Tak Mau Gegabah Terkait Pengusulan P3K, Bupati Nias Barat akan Koordinasi ke Kementerian
"Nanti saya tahu setelah dilantik, padahal dikesepatan kami hal-hal strategis pengangkatan dan mutasi pejabat, bupati wajib melibatkan wakil bupati," ujarnya.
Era Era Hia pun menceritakan bagaimana awalnya perjuangannya saat bertarung di Pilkada 2020 yang lalu. Ia mengatakan, hampir semua pembiayaan dikeluarkan olehnya.
"Kalau pembiayaan hampir semua saya, kalau Khenoki Waruwu hanya membiayai kepentingan pribadinya dan tamunya," sebutnya.
Baca Juga:
Operasi Grebek Sarang Narkoba di Nias Barat: 2 Orang Ditangkap Polisi, Satu di Antaranya PNS-Kades
Adapun pembiayaan tersebut mulai dari administrasi partai politik, sosialsasi, operasional tim, saksi.
"Itu komponen biaya pilkada, semua itu saya yang bayar, 100 persen saya yang bayar itu," kata dia.
Ia menjelaskan, beberapa komponen pilkada yang dibiayainya antara lain, menyelesaikan administrasi parpol, sosialisasi terdiri dari baliho, spanduk, kelender, biaya pasangnya, biaya distribusi dan juga pelaksanaan kegiatan-kegiatan.