"Contohnya pembagian pelimpahan kewenangan terhadap dinas, di Undang-Undang pemda itu jelas dan diatur lebih lanjut dalam keputusan bupati," ujarnya.
Justru, lanjut Era Era, saat ini malah ia tidak pernah dilibatkan pada saat pembahasan pejabat.
Baca Juga:
Buntut Foto-Video Mesra Tersebar, Kadispar Imelda Hia Dinonjobkan Kini Jadi Staf Kantor Camat
"Nanti saya tahu setelah dilantik, padahal dikesepatan kami hal-hal strategis pengangkatan dan mutasi pejabat, bupati wajib melibatkan wakil bupati," ujarnya.
Era Era Hia pun menceritakan bagaimana awalnya perjuangannya saat bertarung di Pilkada 2020 yang lalu. Ia mengatakan, hampir semua pembiayaan dikeluarkan olehnya.
"Kalau pembiayaan hampir semua saya, kalau Khenoki Waruwu hanya membiayai kepentingan pribadinya dan tamunya," sebutnya.
Baca Juga:
Lantik 82 Pj Kades, Plt. Bupati Nias Barat: Jangan Memihak ke Salah Satu Paslon di Pilkada
Adapun pembiayaan tersebut mulai dari administrasi partai politik, sosialsasi, operasional tim, saksi.
"Itu komponen biaya pilkada, semua itu saya yang bayar, 100 persen saya yang bayar itu," kata dia.
Ia menjelaskan, beberapa komponen pilkada yang dibiayainya antara lain, menyelesaikan administrasi parpol, sosialisasi terdiri dari baliho, spanduk, kelender, biaya pasangnya, biaya distribusi dan juga pelaksanaan kegiatan-kegiatan.